Lebih lanjut dia mengatakan dengan penambahan kuota haji ini maka pengelolaan dananya harus digenjot maksimal.
"Jika dilihat dari nilai manfaat, fungsi dari dana kelolaan ini yang kita harus genjot semaksimal mungkin, sehingga dapat menilai manfaat yang sesuai dengan seoptimal mungkin yang bisa dibayarkan untuk memberikan nilai manfaat kepada jamaah haji. Ini yang mungkin tantangan kedepannya," jelasnya.
Dirinya pun mengatakan ada beberapa kondisi yang sudah disepakati dengan Komisi VIII DPR RI, salah satunya menaikkan setoran awal biaya haji.
"Kemudian juga kita setoran awal haji, dan juga kedua kita selain itu juga akan memberikan fasilitas untuk melakukan cicilan setoran lunas seperti apa yang sudah dilakukan di tahun ini di tanggal 9 Januari kemarin dibuka kesempatan," paparnya.
Ke depan, lanjut dia, dipastikan pengelolaan dana haji akan lebih terstruktur dan bekerja sama dengan perbankan, juga dari Kementerian Agama.
"Sehingga, mereka tanpa harus menambah lebih banyak lagi dan tanpa harus mengambil dari nilai manfaat yang harusnya menjadi apa namanya manfaat bagi calon jamaah haji yang menunggu sebanyak 5,3 juta ke depannya," tandasnya.
(Hantoro)