KAPAN batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan tahun lalu? Pasalnya, mengganti puasa Ramadhan atau qadha puasa hukumnya wajib.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan. Penyebab seseorang tidak melaksanakan puasa Ramadhan di antaranya haid, sakit, usia, dan alasan lainnya. Untuk itu bagi yang ingin menggantinya agar memperhatikan jadwalnya.
Lantas kapan batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan tahun lalu?
Waktu awal qadha puasa Ramadhan jika meninggalkan dengan udzur syari sejatinya dapat dilakukan mulai tanggal 2 Syawal hingga batasnya bulan Ramadhan tahun berikutnya. Namun patut diingat, ada hari-hari yang diharamkan puasa.
Hari-hari itu harus dihindari menjalankan qadha puasa Ramadhan. Masing-masing adalah dua hari raya yaitu tanggal 1 Syawal (Idul Fitri) dan 10 Dzulhijjah (Idul Adha), serta tiga hari tasyriq pada 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Adapun waktu akhir qadha puasa Ramadhan maka tidak ada batasan waktu sahnya qadha. Namun yang diwajibkan adalah sebelum bulan Ramadhan berikutnya.
"Dibolehkan menunda qadha sampai bulan Syaban sebelum Ramadhan berikutnya. Hanya saja lebih cepat lebih afdhal, kecuali terdapat udzur syari," jelas dai muda Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray Lc.