Ini Hukumnya jika Sengaja Batal Puasa Ramadhan, Jangan Pernah Dilakukan!

Hantoro, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 10:06 WIB
Ilustrasi hukumnya sengaja batal puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Renungkanlah hal ini dan perlu diketahui pula bahwa meninggalkan puasa Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya, karena puasa Ramadhan adalah puasa wajib serta merupakan salah satu Rukun Islam. 

Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu Rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya. Imam Adz-Dzahabi sampai-sampai mengatakan:

"Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau udzur lainnya), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan."

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya