Apakah Boleh Berbuka Puasa dengan Merokok?

Hantoro, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 16:18 WIB
Ilustrasi hukum berbuka puasa Ramadhan dengan merokok. (Foto: Shutterstock)
Share :

Ia pun mengimbau hendaklah orang yang berakal lagi beriman senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla agar bisa terlepas dari perbuatan haram ini.

Bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi seseorang yang mendapatkan taufik untuk (terlepas dari kebiasaan merokok). 

Sebab pada siang harinya, dia sudah bisa menahan diri dari merokok dan apabila masuk waktu malam dia bisa melupakan rokok dengan makanan dan minuman yang Allah Azza wa Jalla bolehkan serta tidak duduk-duduk (bergaul) dengan orang-orang yang merokok.

"Ketika berbuka puasa yang disunnahkan adalah berbuka dengan ruthab (kurma matang yang masih basah). Apabila tidak ada, maka dengan tamr (kurma matang yang sudah kering). Jika tidak ada, maka dengan air. Jika tidak ada air, bisa berbuka dengan memakan jenis makanan apa saja yang Allah Azza wa Jala bolehkan," paparnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya