Setelah usulan dari Indonesia tersebut kemudian dibahas hingga akhirnya disetujui secara aklamasi. Selanjutnya diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.
"Yang disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang," jelas keterangan unggahan tersebut.
Indonesia sendiri menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023–2027. Hal ini seusai terpilih pada pemilihan Konferensi Umum Ke-42 UNESCO pada bulan November 2023.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)