Berapa Nominal Zakat Fitrah 2024? Ini Syarat dan Ketentuan dari BAZNAS

Hantoro, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 13:27 WIB
Ilustrasi nominal zakat fitrah 2024 berdasarkan syarat dan ketentuan Baznas RI. (Foto: Shutterstock)
Share :

Meski demikian, ia menyampaikan bagi umat Islam yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar dalam ketetapan tersebut dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Dia menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri atau saat sebelum khatib naik mimbar.

"BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam," terangnya.

Kedelapan golongan penerima zakat itu adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau golongan yang berutang, fi Sabilillah atau golongan yang berjuang di jalan Allah Ta'ala, dan ibnu sabil atau musafir.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya