HUKUM menikah pada bulan Syawal dibahas Okezone Muslim. Bulan Syawal ternyata bukan hanya diisi dengan amalan puasa, tetapi juga disunnahkan bagi pasangan Muslim untuk menjalani pernikahan.
Dihimpun dari Muhammadiyah.or.id, seperti dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Ibunda Aisyah Radhiyallahu anha, istri tercinta Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, Syawal menjadi bulan yang bersejarah baginya karena ketika itu dia dinikahi dan dijadikan pasangan hidup oleh Nabi.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: « تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ
"Dari Aisyah, dia berkata: 'Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menikahiku pada bulan Syawal, dan membina rumah tangga denganku pada bulan Syawal."
Hadits tersebut mencerminkan bahwa bulan Syawal tidak hanya waktu untuk merayakan kesempurnaan ibadah puasa, tetapi juga menjadi momen yang penuh berkah untuk memulai ikatan suci pernikahan.