Sejarah Gelar Haji di Indonesia dan Tujuan Pemberiannya

Hantoro, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2024 15:10 WIB
Ilustrasi sejarah gelar haji di Indonesia. (Foto: Reuters)
Share :

SEJARAH gelar haji di Indonesia dibahas dalam artikel Okezone Muslim berikut ini. Setiap orang yang mengunjungi Kakbah di Tanah Suci Makkah dengan niat menunaikan ibadah haji, maka ketika pulang ke Tanah Air akan dipanggil dengan gelar haji untuk laki-laki dan hajah bagi perempuan.

Menariknya, gelar haji tersebut hanya ada di Indonesia. Sementara di Arab Saudi maupun negara lainnya ketika seorang Muslim pulang menunaikan ibadah haji, tidak ada yang menambahkan gelar itu.

Sejarah Gelar Haji di Indonesia

Berdasarkan penjelasan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata haji bermakna Rukun Islam kelima (kewajiban ibadah) yang harus dilakukan oleh orang Islam yang mampu dengan berziarah ke Kakbah pada bulan haji (Dzulhijjah) dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, serta wukuf di Padang Arafah. 

Secara bahasa, haji memiliki makna menziarahi atau mengunjungi. Maka itu, istilah ini digunakan untuk orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji, bukan untuk mereka yang telah selesai menunaikan ibadah haji.

Bila ada seseorang pulang dari menunaikan ibadah haji, sebenarnya sematan haji baginya sudah tuntas, sebab tidak lagi dalam proses berziarah. Namun di Indonesia, gelar haji dan hajjah masih tetap melekat. Orang-orang yang sudah selesai berhaji mendapat tambahan gelar haji.

Meski begitu, sebagian orang memandang hal tersebut tidak baik, sebab bisa menimbulkan sikap riya', pamer, sehingga dapat merusak nilai ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Sebagian lainnya beralasan pemakaian gelar haji atau hajah untuk mengingat susahnya menempuh perjalanan pulang pergi dari Indonesia ke Kota Makkah. Sehingga, dipakailah gelar haji/hajjah sebagai tanda perjuangan untuk menunaikan ibadah. 

Berdasarkan penjelasan arkeolog Islam Nusantara, Agus Sunyoto, gelar haji mulai muncul sejak tahun 1916. Gelar haji sebenarnya merupakan pemberian kolonial Belanda.

Pada zaman penjajahan Belanda, mereka sangat membatasi gerak-gerik Muslimin dalam berdakwah. Segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama Islam terlebih dahulu harus mendapat izin dari pihak Pemerintah Belanda.

Belanda sangat khawatir akan menimbulkan rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi yang berujung menimbulkan pemberontakan. Maka itu, segala jenis ibadah sangat dibatasi, termasuk ibadah haji.

Bahkan, Belanda sangat berhati-hati untuk ibadah haji, lantaran saat itu mayoritas orang yang pergi berhaji, ketika pulang kembali ke Indonesia akan melakukan perubahan.

Diketahui pada zaman pendudukan Belanda, sudah banyak pahlawan Indonesia yang menunaikan ibadah haji, di antaranya Pangeran Diponegoro, HOS Cokroaminoto, Ki Hajar Dewantara, dan masih banyak yang lainnya.

Kepulangan mereka dari menunaikan ibadah haji banyak membawa perubahan untuk Indonesia ke arah yang lebih baik.

Tentu hal seperti ini merisaukan pihak Belanda. Oleh karena itu, diberi gelar haji atau hajah sebagai upaya Belanda mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad Tahun 1903. Pemerintahan Kolonial Belanda pun mengkhususkan Pulau Onrust dan Pulau Kayangan (sekarang Pulau Cipir) di Kepulauan Seribu (sekarang termasuk wilayah Provinsi DKI Jakarta) menjadi gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.

Di Pulau Onrust dan Pulau Kayangan, orang-orang yang pulang dari berhaji banyak yang dikarantina. Setelah itu, baru dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Maka itu, gelar haji menjadi sebagai cap yang memudahkan Pemerintah Belanda untuk mengawasi orang-orang yang dipulangkan ke kampung halaman. Mereka jadi mudah mencari orang tersebut apabila melakukan pemberontakan.

Hingga kini kebiasaan penambahan gelar H (haji) dan Hj (hajah) di depan nama orang-orang yang telah menunaikan ibadah haji pada akhirnya menjadi turun-temurun dan dijadikan gelar yang memiliki nilai prestise tersendiri di kalangan masyarakat.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya