Sementara bila dam jamaah haji dibayarkan ke RPH Al Ukaisyiyah dikenakan biaya sebesar SR580 (Sekira Rp2.517.148). Pembayaran dam di RPH Al Ukaisyiyah meliputi delapan komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, pengelolaan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.
"Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah 1445 H/2024 M," jelasnya.
"Selanjutnya, hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia," tandasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)