Ketiga, keluhan tentang masalah toilet yang sekarang antreannya cukup panjang dan lama tentu akan bisa dibenahi sehingga bisa dibuat rasio jamaah haji dan toilet yang berkeseimbangan.
Keempat, dapur tempat pengusaha katering bisa diperluas sehingga mereka bisa memasak di dapur tersebut sesuai dengan kebutuhan jamaah haji. Sebab, alasan dari pihak katering suka terlambat mengirim makanan karena tempat memasak hanya bisa untuk satu maktab, sementara mereka harus menyediakan makanan untuk dua maktab.
Kelima, kegiatan melempar jumrah bisa dilakukan tidak lagi berdesak-desakan seperti sekarang, karena di samping waktu bagi para jamaah dari masing-masing negara sudah diatur juga tempat jamaah haji melempar jumrah juga harus disesuaikan dengan tempat atau lantai mereka menginap.
"Tentu saja dampak dari penambahan kuota ini jika dilakukan space dari Masjidil Haram sudah jelas tidak akan mampu untuk menampung seluruh jamaah tersebut. Untuk itu, perlu ada pengaturan tentang waktu tawaf dan sai serta sholat lima waktu untuk para jamaah dari masing-masing negara," papar Buya Anwar Abbas.
"Hal ini sudah sangat patut dan penting sekali dilakukan, apalagi bila dilihat dari perspektif maqoshid syariah, karena kita dituntut untuk menjaga kemaslahatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kita," pungkasnya.
(Hantoro)