TIPS menabung haji dari kecil dibahas dalam artikel berikut ini. Diketahui bahwa haji merupakan ibadah di Tanah Suci Makkah dan menjadi ibadah urutan kelima dalam Rukun Islam. Berhaji pun memiliki keutamaan yang sangat besar.
Para ulama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib atau fardhu 'ain bagi umat Islam yang mampu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS Ali Imran: 97)
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا
Artinya: "Wahai manusia, sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji." (HR Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, dijelaskan tentang pentingnya menunaikan ibadah haji bagi kaum Muslimin yang mampu. Namun jika diteliti lebih jauh, banyak orang yang merasa mampu berhaji tapi tersandung masalah pengelolaan keuangan, sehingga tertunda ibadah haji dan umrah.
Memang biaya yang perlu disiapkan untuk pergi ke Tanah Suci tidaklah sedikit. Berdasarkan keputusan pemerintah dan DPR, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 yakni Rp93,4 juta per jamaah.
Calon jamaah haji harus memberi setoran awal Rp25 juta untuk bisa mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor antrean. Masa antre rata-rata mencapai 10–30 tahun.
Oleh karena itu, mulai mengatur dan merencanakan dana ibadah haji sejak kecil menjadi pilihan yang bijak agar beribadah di Tanah Suci bisa terwujud.