CARA naik haji dari Jepang dibahas dalam artikel berikut ini. Warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang memiliki keuntungan ketika hendak menunaikan ibadah haji.
Para WNI Muslim di Jepang tidak perlu menghadapi antrean panjang yang biasanya menjadi tantangan besar bagi calon jamaah haji di Tanah Air.
Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi para calon jamaah haji dari Jepang, yaitu menunjukkan bukti tinggal dengan zaryu kaado minimal satu tahun.
Sebagaimana telah Okezone himpun, calon jamaah haji dari Jepang hendaknya berangkat ibadah ke Tanah Suci melalui agen haji dan umrah resmi.
Dari segi biaya, ongkos naik haji (ONH) dari Jepang berkisar 1 juta yen atau sekira Rp120 juta yang setara biaya paket ONH plus di Indonesia.
Selain biaya yang kompetitif, salah satu keunggulan utama pergi haji dari Jepang adalah waktu tunggu yang jauh lebih singkat. Di Negeri Matahari Terbit itu bisa langsung berangkat.
Sementara pihak travel haji dan umrah juga memberikan manasik, tapi pengantarnya menggunakan bahasa Inggris atau Jepang.
Demikianlah penjelasan ringkas mengenai cara naik haji dari Jepang. Allahu a'lam.
(Hantoro)