Siapa yang Mengelola Dana Haji Indonesia?

Salam Ramdhani, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 17:14 WIB
Ilustrasi pengelola dana haji Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

SIAPA yang mengelola dana haji Indonesia? Setiap tahunnya ratusan ribu umat Islam Indonesia melaksanakan ibadah haji.

Dana haji yang terkumpul memiliki nilai yang sangat besar, sehingga harus dikelola oleh badan atau lembaga yang benar-benar berkompeten. Lantas, siapa yang mengelola dana haji di Indonesia? 

Sebagaimana telah Okezone himpun, pengelolaan dana haji di Indonesia dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Lembaga ini bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama. 

Tugas dan Fungsi BPKH

1. Mengelola penerimaan dana haji dari calon jamaah

2. Mengembangkan dana haji melalui berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah

3. Mengelola pengeluaran dana untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji

4. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana haji kepada pihak terkait 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya