Prinsip Pengelolaan
Pengelolaan dana haji oleh BPKH didasarkan pada beberapa prinsip utama, yaitu:
1. Syariah, semua pengelolaan dana harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
2. Kehati-hatian, pengelolaan dana dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari risiko yang tidak perlu
3. Manfaat, dana haji harus memberikan manfaat maksimal bagi jamaah dan umat Islam
4. Nirlaba, keuntungan bukanlah prioritas BPKH, namun kemaslahatan umat
5. Transparansi, semua kegiatan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
Dengan adanya BPKH, diharapkan pengelolaan dana haji di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Sehingga, dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi jemaah haji dan umat islam di Indonesia.
Itulah penjelasan ringkas mengenai pihak yang mengelola dana haji Indonesia. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)