Apakah Dana Haji Boleh Diinvestasikan ke Pasar Saham?

Hantoro, Jurnalis
Kamis 05 September 2024 20:40 WIB
Ilustrasi dana haji diinvestasikan ke pasar saham. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

Sisa dana sebesar Rp114 triliun, menurut dia, akan diinvestasikan di surat berharga dan emas. Namun lanjutnya, investasi emas tidak terlalu intensif, sehingga hanya diinvestasikan sebesar Rp400 untuk saat ini. Hal itu disebabkan emas hanya memberikan keuntungan saat terjual. 

Dirinya juga mengatakan BPKH melakukan investasi langsung melalui investasi di Bank Muamalat Indonesia. Investasinya berada di Rp1 triliun untuk kepemilikan saham 12,5 persen. Meski demikian, terdapat hibah saham 70 persen, sehingga kepemilikan sahamnya menjadi 82,5 persen.

"Selain itu kita ada investasi di BPKH limited di Saudi yaitu sebuah perusahaan untuk rangkain di efisiensi biaya haji," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya