Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- b. Telah menunaikan ibadah haji;
- c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
- d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
- f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
- g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- b. Telah menunaikan ibadah haji;
- c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
- d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
- e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.