Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 04 November 2024 18:34 WIB
Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat.
Share :

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • b. Telah menunaikan ibadah haji;
  • c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
  • d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
  • g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  • b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • b. Telah menunaikan ibadah haji;
  • c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  • d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
  • e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
     

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya