Cara Menagih Utang Sesuai Ajaran Islam

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 11:34 WIB
Cara menagih utang sesuai ajaran Islam. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Agama Islam mengajarkan utang wajib dibayar, berapa pun nilainya. Umat Islam juga diajarkan untuk segera melunasi utangnya.

Melansir laman Muhammadiyah, Rabu (20/11/2024), dalam hadis disebutkan: “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda:

“Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak harta orang itu. (HR al-Bukhari).

Islam juga mendorong agar utang segera dilunasi. Dari Abu Hurairah RA berkata; Nabi SAW bersabda: “Menunda pembayaran hutang bagi orang kaya adalah kezaliman”. (HR al-Bukhari).

Dalam hadis lain disebutkan:

“Menunda-nundaan orang kaya (dalam pembayaran hutangnya) menjadi sebab pembolehan menjatuhkan kehormatannya dan pemberian sanksi terhadapnya. (HR Abu dawud, al-Nasa’iy, al-Bukhari, dan Ibn Hibban).

Meskipun Islam menegaskan pentingnya membayar utang, prinsip menagih utang juga menekankan perlunya menggunakan cara yang baik dan etis.

Dalam hadis, Rasulullah Saw mengajarkan, umatnya untuk meminta haknya dengan baik-baik.

“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya” (HR. Ibnu Maja).

Sikap baik dan cara berbicara yang lembut adalah kunci dalam menyelesaikan urusan utang.

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebutkan,

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR Bukhari no 2076).

Sikap yang mudah dan baik dalam menagih utang menjadi nilai yang ditekankan, menciptakan lingkungan saling menghormati dan memahami keadaan satu sama lain.

Selain itu, penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan ancaman atau tindakan menipu. Dalam hadisnya, Rasulullah Saw secara tegas menekankan hal ini.

“Barangsiapa yang mengangkat senjata (memerangi dan mengancam) kepada kita, maka ia bukanlah termasuk golongan kita (kaum Muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (menipu) kita, maka ia pun bukan termasuk golongan kita.” (HR Muslim).

Sikap yang bersahabat dan jujur diutamakan dalam menyelesaikan masalah utang, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman.

Dapat disimpulkan, menagih utang dalam Islam bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga melibatkan niat yang baik, sikap yang santun, dan kepatuhan terhadap etika Islam. Prinsip-prinsip ini memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk menyelesaikan masalah keuangan dengan cara yang memperkuat tali persaudaraan dan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya