Heboh Kasus Transgender Isa Zega, Ini Kata Ustadz Derry Sulaiman

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 23 November 2024 09:36 WIB
Ustadz Derry Sulaiman. (Instagram/@derrysulaiman)
Share :

"Tapi ketika kamu sudah mempublish di sosial media itu sepertinya bapak sudah menantang umat Islam," lanjutnya.

Kini atas perbuatannya itu, Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama.

Isa Zega dilaporkan dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 45A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat membuatnya terancam hukuman enam tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya