Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam

Aisha Ardhany Wahyuningtyas, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 16:13 WIB
Hukum memanjangkan kuku dalam Islam (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Jika melebihi batas waktu tersebut, hukumnya menjadi makruh tahrim, yaitu mendekati haram, karena dianggap lalai dalam menjaga kebersihan.

 BACA JUGA:

Selain aspek hukum, memanjangkan kuku juga dapat berdampak buruk pada kesehatan. Kuku yang panjang dapat menjadi tempat bersarangnya bakteri dan kuman, yang berpotensi menyebabkan penyakit. Oleh karena itu, menjaga kebersihan kuku tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjaga kesehatan fisik.

Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya