Merusak Hubungan Sosial: Judi dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian antarindividu.
Menghalangi Ibadah: Kecanduan judi menjauhkan seseorang dari mengingat Allah dan melaksanakan salat.
Allah SWT melarang judi untuk melindungi umat manusia dari kehancuran moral, sosial, dan ekonomi. Larangan ini juga menjadi bentuk kasih sayang Allah SWT agar manusia terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan dunia dan akhirat.
Wallahualam
Sumber Referensi:
Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 90-91
Tafsir Al-Muyassar
Tafsir Ibnu Katsir
(Erha Aprili Ramadhoni)