3. Toleransi dalam Jual Beli
Sikap toleransi sangat penting dalam transaksi jual beli. Baik penjual maupun pembeli diharapkan saling memudahkan dalam bertransaksi untuk menjaga hubungan yang baik. Penjual tidak boleh serakah, dan pembeli harus bijak sesuai kemampuan finansialnya (hlm 413). Mengenai kebijaksanaan penjual maupun pembeli, Rasulullah SAW bersabda: رحم الله رجلاً سمحاً إذا باع وإذا اشترى وإذا اقتضى
Artinya, "Semoga Allah merahmati orang yang murah hati dalam menjual, membeli, dan meminjam." (HR Bukhari)
4. Hindari Berutang untuk Gaya Hidup
Utang sebaiknya diambil hanya untuk kebutuhan, bukan untuk memenuhi gaya hidup. Di era teknologi dan maraknya e-commerce, tekanan sosial sering mendorong masyarakat untuk berhutang demi gaya hidup mewah. Al-Kinani mengingatkan agar utang digunakan secara produktif dan tidak konsumtif (hlm 271).
Rasulullah SAW pernah memperingatkan sikap negatif yang berpotensi dilakukan oleh orang yang terlilit utang, yaitu berbohong dan mengelak, bahkan mengingkari janji akan tenggat waktu pembayaran. Beliau bersabda: إن الرجل إذا غرم -أي استدان- حدث فكذب ووعد فأخلف
Artinya, "Ketika seseorang terlilit hutang, ia akan berbohong dan mengingkari janji." (HR Bukhari)
Selain penjelasan di atas, Al-Kinani juga menegaskan pentingnya menyusun daftar prioritas keuangan agar terhindar dari bencana finansial. Hal ini untuk mengelola pengeluaran secara bijak. Wallahu a'lam.
(Erha Aprili Ramadhoni)