JAKARTA - Pada akhir tahun seperti saat ini, bertebaran sejumlah promo. Banyak diskon besar-besaran hingga penawaran menggiurkan pada akhir tahun bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Namun, saat berbelanja diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan uang. Dalam Ahkamus Suq Jilid I (Istanbul, Markazul Buhuts al-Islamiyah Istanbul: 263), ulama Andalusia bernama Yahya al-Kinani mengungkapkan pandangannya soal pengelolaan uang.
Al-Kinani, yang konsisten dengan Mazhab Malikiyyah, mengungkapkan pandangan-pandangannya terkait etika berbelanja yang masih relevan hingga kini.
Berikut 4 tips belanja ideal menurut Yahya al-Kinani, melansir laman NU, Sabtu (28/12/2024) :
1. Belanja Sesuai Kebutuhan, Hindari Boros
Al-Kinani menekankan, belanja sebaiknya difokuskan pada kebutuhan, bukan sekadar keinginan yang berujung pemborosan. Selain itu, ia menganjurkan untuk mendahulukan produk Muslim, terutama yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti menjauhi barang haram, termasuk alkohol (hlm 267).
2. Minimalkan Kunjungan ke Pasar atau Marketplace
Menurut al-Kinani, pergi ke pasar atau mengecek marketplace hanya dilakukan jika benar-benar ada kebutuhan. Sering berkunjung tanpa tujuan jelas dapat menumbuhkan kecintaan berlebihan pada dunia dan membuat seseorang tergoda untuk membeli hal yang tidak perlu. Hal ini juga berlaku untuk aplikasi marketplace online di masa kita sekarang (hlm 269).
Mengenai hal ini, Rasulullah SAW bersabda: أحب البلاد إلى الله تعالى مساجدها وأبغض البلاد إلى الله أسواقها
Artinya, "Negeri yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjidnya, dan negeri yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasarnya." (HR Muslim)
3. Toleransi dalam Jual Beli
Sikap toleransi sangat penting dalam transaksi jual beli. Baik penjual maupun pembeli diharapkan saling memudahkan dalam bertransaksi untuk menjaga hubungan yang baik. Penjual tidak boleh serakah, dan pembeli harus bijak sesuai kemampuan finansialnya (hlm 413). Mengenai kebijaksanaan penjual maupun pembeli, Rasulullah SAW bersabda: رحم الله رجلاً سمحاً إذا باع وإذا اشترى وإذا اقتضى
Artinya, "Semoga Allah merahmati orang yang murah hati dalam menjual, membeli, dan meminjam." (HR Bukhari)
4. Hindari Berutang untuk Gaya Hidup
Utang sebaiknya diambil hanya untuk kebutuhan, bukan untuk memenuhi gaya hidup. Di era teknologi dan maraknya e-commerce, tekanan sosial sering mendorong masyarakat untuk berhutang demi gaya hidup mewah. Al-Kinani mengingatkan agar utang digunakan secara produktif dan tidak konsumtif (hlm 271).
Rasulullah SAW pernah memperingatkan sikap negatif yang berpotensi dilakukan oleh orang yang terlilit utang, yaitu berbohong dan mengelak, bahkan mengingkari janji akan tenggat waktu pembayaran. Beliau bersabda: إن الرجل إذا غرم -أي استدان- حدث فكذب ووعد فأخلف
Artinya, "Ketika seseorang terlilit hutang, ia akan berbohong dan mengingkari janji." (HR Bukhari)
Selain penjelasan di atas, Al-Kinani juga menegaskan pentingnya menyusun daftar prioritas keuangan agar terhindar dari bencana finansial. Hal ini untuk mengelola pengeluaran secara bijak. Wallahu a'lam.
(Erha Aprili Ramadhoni)