عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ) Artinya,
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasulullah saw bersabda: ‘Ketika Sya’ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa’.” (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Alasan pelarangan madzhab ini karena pada hari itu dianggap hari syak (ragu), karena sebentar lagi bulan Ramadhan tiba. Dikhawatirkan, orang yang puasa setelah nisfu Sya’ban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadhan. Alasan lain lantaran supaya kita bisa menyiapkan tenaga dan kekuatan untuk puasa di bulan Ramadhan.
Itulah informasi terkait Qadha puasa di bulan Syaban yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
(Fetra Hariandja)