Adapun, penggunaan BBM subsidi dilarang untuk masyarakat atas sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 90, yang memiliki arti, "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat Kebajikan..."
Kiai Miftah juga mengingatkan subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Menggunakan subsidi tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan atau khianat.
"Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim," jelas Kiai Miftah.
(Rahman Asmardika)