Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mendalami ilmu agama dan berkonsultasi dengan ulama terpercaya guna memahami pandangan yang paling sesuai dengan keyakinan dan pemahaman mereka.
Dalam konteks pertanyaan awal, jika seorang istri meninggal dan suami menikah lagi, maka suami tersebut akan bersama istri terakhirnya di dunia di surga, sesuai dengan pendapat yang menyatakan bahwa seseorang akan bersama pasangan terakhirnya di dunia.
Namun, karena terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, penting untuk menghormati berbagai pandangan yang ada dan terus mencari pengetahuan untuk memahami masalah ini dengan lebih baik. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)