Memakai softlens saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karena tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa sesuatu yang masuk ke mata dapat membatalkan puasa. Selain itu, berdasarkan pendapat para ulama, mata bukanlah jalur yang lazim digunakan untuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Oleh karena itu, bagi umat Muslim yang ingin menggunakan softlens selama berpuasa, hal ini diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun, tetap perhatikan kebersihan dan kesehatan mata agar ibadah puasa tetap berjalan dengan nyaman dan khusyuk. Wallahu a’lam.
(Rahman Asmardika)