Tahap II Pelunasan Dibuka, 8.486 Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 25 Maret 2025 16:02 WIB
Tahap II Pelunasan Dibuka, 8.486 Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler (Ilustrasi/Dok Reuters)
Share :

JAKARTA - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka mulai Senin (24/3/2025). Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mencatat ada lebih dari 8.400 jamaah yang melunasi Bipih reguler.

Tahap II Pelunasan Dibuka

Pelunasan Tahap I ditutup pada 14 Maret 2025. Saat itu, ada 163.154 jamaah reguler yang melunasi biaya haji. Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Dengan begitu, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025. 

"Hari pertama tahap II pelunasan, ada 8.486 jamaah yang melunasi biaya reguler. Sehingga sampai sore ini, kuota yang terisi berjumlah 173.018," ujar Muhammad Zain di Jakarta, melansir laman Kemenag, Selasa (25/3/2025). 

Jamaah yang melunasi pada hari pertama ini terdiri atas 3.676 jamaah berhak lunas Tahap II dan 4.810 jamaah cadangan. Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya