Petugas Haji Diminta Layani Jamaah bak Orangtua Sendiri

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 19 April 2025 11:43 WIB
Petugas Haji Diminta Layani Jamaah bak Orangtua Sendiri (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Berdasarkan data Kemenag, IKJH meningkat dari 85,83 pada 2023 menjadi 88,20 pada 2024. "Tahun ini harus lebih baik lagi," imbuhnya.

Ia menjelaskan, layanan haji terbagi menjadi dua kategori, yaitu layanan dalam negeri dan luar negeri. Layanan luar negeri mencakup transportasi, akomodasi di Armuzna, katering, dan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Sementara layanan dalam negeri mencakup embarkasi, penerbangan, pengurusan dokumen, serta asuransi jamaah.

“Semua komponen ini harus ditata dengan baik agar memberi kepuasan maksimal bagi jamaah,” ucapnya.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya