Bolehkah Memohon Wafat di Tanah Suci? Ini Penjelasannya

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Rabu 07 Mei 2025 17:53 WIB
Bolehkah Memohon Wafat di Tanah Suci? Ini Penjelasannya (Dok Okezone/Dani Jumadil Akhir)
Share :

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berdoa:

“Ya Allah, karuniakanlah aku mati syahid di jalan-Mu dan wafatkan aku di negeri Rasul-Mu (Madinah).”
(HR. Bukhari no. 1890)
Allah mengabulkan permintaannya. Umar wafat sebagai syahid di Madinah setelah ditikam saat sholat Subuh.

2. Keutamaan Wafat di Tanah Suci

- Wafat di Madinah akan mendapatkan syafaat Rasulullah SAW (HR. Tirmidzi).

- Dimakamkan di tempat yang mulia dan bersejarah.

- Banyak orang shaleh dan para sahabat dimakamkan di sana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya