Ini Hukum Menikah pada Bulan Muharram

Sagita Rahma Hayati, Jurnalis
Kamis 03 Juli 2025 11:45 WIB
Ini Hukum Menikah pada Bulan Muharram (Freepik)
Share :

JAKARTA - Hukum menikah di bulan Muharram tak jarang menjadi pertanyaan di kalangan umat muslim. Apakah bulan Muharram jadi waktu yang baik untuk menggelar pernikahan? 

1. Pernikahan

Menikah merupakan salah satu momen penting dalam hidup seseorang. Tak hanya menyatukan cinta antara pria dan wanita, pernikahan menjadi fondasi terbentuknya sebuah keluarga yang akan sangat memengaruhi masa depan seseorang. 

Keluarga yang baik akan memberikan ketenangan dan keberkahan. Sementara keluarga yang tidak sehat bisa membawa banyak tantangan hidup.

Tidak heran jika banyak calon pengantin dan keluarganya mempertimbangkan berbagai hal sebelum menikah. Selain kesiapan pasangan, sebagian masyarakat memperhatikan waktu pelaksanaan akad. Ini termasuk memilih hari atau bulan tertentu yang dianggap membawa keberuntungan atau kesialan.

2. Menikah pada Bulan Muharram

Salah satu keyakinan yang berkembang adalah larangan menikah di bulan Muharram atau bulan Suro. Dalam budaya masyarakat Jawa dan sebagian wilayah Indonesia, menikah di bulan Suro atau Muharram dianggap sebagai waktu yang tidak baik. 

Keyakinan ini sudah mengakar kuat dalam tradisi dan diwariskan turun-temurun. Banyak yang percaya, pernikahan di bulan ini bisa membawa ketidakcocokan dalam rumah tangga, menyebabkan rezeki seret, atau bahkan berujung pada perceraian.

Melansir NU Online, Kamis (3/7/2025), kepercayaan serupa ditemukan di beberapa negara Timur Tengah seperti Mesir. Di sana, sebagian masyarakat juga beranggapan menikah pada bulan Muharram adalah perbuatan terlarang atau membawa kesialan. 

Dalam salah satu fatwa Dar al-Ifta’ Mesir disebutkan:
‎
ﻳﻘﻮﻝ ﺑﻌﺾ اﻟﻨﺎﺱ ﺇﻥ ﻋﻘﺪ اﻟﺰﻭاﺝ ﻓﻰ ﺷﻬﺮ اﻟﻤﺤﺮﻡ ﺣﺮاﻡ ﺃﻭ ﺷﺆﻡ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬا ﺻﺤﻴﺢ

"Sebagian masyarakat beranggapan bahwa pernikahan di bulan Muharram hukumnya haram atau membawa keburukan. Apakah hal ini benar?" (Fatawa Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah 10/25)

 

3. Pandangan Islam tentang Larangan Menikah di Bulan Tertentu

Sebelum Islam datang, masyarakat Arab jahiliah juga memiliki kepercayaan serupa. Mereka menganggap menikah di bulan Syawal bisa membawa nasib buruk, karena dalam bahasa Arab kata “Syawal” berarti “menurun” atau “terangkat,” yang secara simbolik dianggap kurang baik untuk pernikahan. (Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim 9/209)

Namun dalam ajaran Islam, semua keyakinan yang mengaitkan kesialan dengan waktu atau hari tertentu tidak dibenarkan. Nabi Muhammad SAW bersabda:

‎لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ

“Tidak ada penyakit (menular dengan sendirinya) dan tidak ada kesialan (yang menghentikannya berbuat sesuatu). HR. Muslim

Kata Thiyarah dalam hadits di atas merujuk pada bentuk tathayyur atau kepercayaan terhadap pertanda buruk dari sesuatu. Dalam Islam, keyakinan semacam ini dilarang karena bisa mengarah pada kesyirikan, yaitu meyakini ada kekuatan selain Allah yang dapat membawa nasib buruk. (Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim 14/219)

Dengan demikian, tidak ada larangan menikah di bulan Muharram atau bulan-bulan lainnya, selama pernikahan dilakukan sesuai syariat dan bukan di masa ihram (haji/umrah), sebagaimana dijelaskan dalam fatwa ulama Mesir berikut:

‎ومهما يكن من شىء فلا ينبغى التشاؤم بالعقد فى أى يوم ولا فى أى شهر، لا فى شوال ولا فى المحرم ولا فى صفر ولا فى غير ذلك، حيث لم يرد نص يمنع الزواج فى أى وقت من الأوقات ما عدا الإحرام بالحج أو العمرة

“Bagaimanapun juga, tidak boleh ada anggapan kesialan dalam pernikahan yang dilakukan pada hari atau bulan tertentu seperti pada bulan Syawal, Muharram, Shafar, dsb. dimana tidak ada dalil yang mencegah melakukan pernikahan di waktu tersebut. Hal ini berbeda dengan larangan menikah ketika haji atau umrah.” (Fatawa Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah 10/25)

 

Salah satu dalil kuat yang menepis hal larangan menikah di bulan tertentu adalah perbuatan Rasulullah SAW. Beliau menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah pada bulan Syawal. 

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan hukum menikah pada bulan Muharram adalah boleh dan tidak ada larangan dalam syariat Islam. Kepercayaan yang mengaitkan bulan tersebut dengan kesialan hanyalah mitos yang tidak berdasar pada dalil. 

Islam mengajarkan keberkahan sebuah pernikahan bergantung pada niat yang ikhlas, kesalehan pasangan, dan kesungguhan dalam membina rumah tangga, bukan pada waktu pelaksanaannya. Wallahualam


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya