MUI Akan Buka Layanan Konsultasi Keagamaan Gratis Bagi Masyarakat

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 11 Januari 2026 19:15 WIB
Majelis Ulama Indonesia.
Share :

Selain itu, acara ini juga memberikan materi akselerasi kepada 24 pengurus Komisi Fatwa MUI baru periode 2025–2030 untuk mengikuti ritme perkhidmatan di MUI.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI mengatakan 24 pengurus baru dinilai perlu mengikuti matrikulasi terhadap fatwa yang telah diterbitkan MUI dan pedoman penetapan fatwa.

"Standarnya bagaimana. Misalnya, dalam produk halal kita sudah ada fatwa standar kurang lebih 114, dan fatwa standar tersebut sudah digratifikasi menjadi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dikeluarkan BPJPH," kata Kiai Miftah.

Selain itu, lanjutnya, ada materi mengenai standar penetapan fatwa dalam masalah akidah dengan 10 kriteria, serta penodaan agama yang sudah ditetapkan MUI.

Menurut dia, materi ini perlu dipahami oleh 24 anggota Komisi Fatwa MUI baru, sehingga ada akselerasi pengetahuan dan percepatan agar bisa mengikuti ritme yang telah berjalan selama ini di MUI, khususnya dalam penetapan fatwa.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya