JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj), Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan ribu calon jemaah haji reguler dan khusus. Hasilnya, terdapat 1.169 calon jemaah haji yang tidak istitha’ah atau tidak mampu menjalankan ibadah haji.
Berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan pada Rabu (21/1/2026), Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pemeriksaan istitha’ah kesehatan jemaah haji sudah dilaksanakan sebelum pembayaran atau pelunasan. Sebanyak 220.283 calon jemaah haji reguler dan 14.644 calon jemaah haji khusus telah menjalani pemeriksaan istitha’ah kesehatan.
“Yang istitha’ah untuk reguler ada 216.237, sementara jemaah haji khusus yang istitha’ah 13.485. Di haji reguler yang tidak istitha’ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34,” ucap Gus Irfan.
Selain itu, ada 704 calon jemaah haji reguler dan 134 calon jemaah haji khusus yang hasil istitha’ah kesehatannya perlu dievaluasi.
“Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991,” kata Gus Irfan.