Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama menekankan bahwa meski jenis hewannya sah, ada kriteria fisik dan usia yang harus dipenuhi agar kurban tersebut diterima:
Secara syariat, unta adalah hewan yang sangat dianjurkan untuk berkurban jika seseorang memiliki kemampuan secara finansial. Bagi Muslim di Indonesia, kurban unta mungkin jarang dilakukan secara langsung di dalam negeri karena kendala geografis, namun banyak jemaah yang menyalurkan kurbannya ke luar negeri atau wilayah yang memiliki populasi unta.
(Rahman Asmardika)