Kemenhaj: 100.268 Jemaah Haji Indonesia Telah Tunaikan Dam

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2026 15:38 WIB
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha (foto: Okezone)
Share :

Ia mengatakan pemerintah menghormati perbedaan pandangan fikih di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji dan memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.

“Dalam hal ini, Kementerian Haji dan Umrah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing,” katanya.

Bagi jemaah yang memilih pembayaran dam di Tanah Suci, pemerintah mendorong agar dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan Arab Saudi, yakni Program Adahi.

“Pemerintah mendorong agar pembayaran dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni melalui Program Adahi,” ujar Ichsan.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pembayaran dam di luar jalur resmi karena berpotensi merugikan.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, apalagi dengan informasi yang tidak jelas, tanpa bukti, atau tanpa kepastian pelaksanaan,” katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya