Ingatkan Adab Penyampaian Kritik dan Aspirasi Publik, NU: Kedepankan Etika Keagamaan dan Kesopanan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2026 15:47 WIB
KH. Marsudi Suhud. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA — Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan masyarakat agar mengedepankan etika keagamaan dan budaya santun dalam menyampaikan kritik dan aspirasi publik. Penyampaian pandangan terhadap kebijakan pemerintah dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi dan dapat menjadi masukan konstruktif bagi kemajuan bersama.

Kiai NU, Marsudi Suhud mengatakan bahwa ajaran agama memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan nasihat dan kritik. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus tetap dilandasi prinsip tawashau bil haq wa tawashau bis shabr, yakni menyampaikan kebenaran dengan kesabaran tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

"Inti dari kritik dan unjuk rasa adalah untuk perbaikan dan membangun bangsa. Karena tujuannya baik, maka harus dilakukan dengan cara yang baik pula serta tetap menjaga ketertiban," katanya kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Kiai Marsudi, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, kegiatan penyampaian aspirasi perlu dihindarkan dari tindakan yang justru bersifat kontraproduktif, termasuk perusakan fasilitas maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.

"Penyampaian kritik diperbolehkan dalam ajaran agama, tetapi hal-hal yang tidak boleh dilakukan harus ditinggalkan, seperti membuat kerusakan, menimbulkan ketidaknyamanan, atau tindakan yang kontraproduktif. Unjuk rasa harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sikap terbuka dari seluruh pihak dalam menyikapi kritik dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah sebagai pihak yang menjadi sasaran kritik diharapkan dapat mendengarkan masukan yang disampaikan dan meresponsnya melalui kebijakan yang tepat.

 

"Di sisi lain, pemerintah sebagai pihak yang didemo diharapkan mau mendengarkan masukan tersebut dan segera menentukan kebijakan yang tepat secara santun. Intinya, lakukan dengan cara yang baik dan jangan sampai membuat kerusakan," tuturnya.

Marsudi menilai, di tengah berkembangnya keterbukaan informasi, saluran untuk menyampaikan aspirasi kini semakin beragam. Kritik tidak hanya dapat disampaikan melalui aksi di ruang publik, tetapi juga melalui dialog dan forum perjumpaan langsung antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah.

"Dengan pola komunikasi yang santun dan terbuka, setiap dinamika demokrasi diharapkan dapat diarahkan untuk mencari solusi, tanpa mengabaikan ketertiban, keamanan, maupun kepentingan masyarakat secara luas," pungkasnya.

Imbauan serupa juga disampaikan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung. Ia mengimbau masyarakat Pati agar tidak mengerahkan massa dalam aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Eki meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga kondusivitas, keamanan, serta kerukunan antaretnis dan umat beragama di Jakarta.

Ia menegaskan masyarakat Betawi terbuka menerima siapa pun yang datang dengan tujuan baik, namun penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, melalui perwakilan, serta mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi demonstrasi dalam skala besar berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat apabila berujung pada kericuhan. Karena itu, Eki mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persaudaraan dan menyampaikan aspirasi secara damai serta bertanggung jawab.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya