Fasilitasi Pernikahan Massal 77 Pasangan WNI di Taiwan, Kemenag: Cegah Nikah Siri

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 08:44 WIB
Kementerian Agama menggelar pernikahan massal untuk WNI di Taiwan. (Foto: Kemenag)
Share :

"WNI pekerja migran bisa memanfaatkan layanan nikah tercatat yang ada di KDEI dan tidak melakukan nikah siri. Layanan pencatatan nikah di KDEI Taipei merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan asasi bagi WNI yang berada di luar negeri," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zayadi berpesan kepada pasangan yang baru menikah agar membangun keluarga dengan mengembangkan sikap ketersalingan. Menurutnya, pasangan perlu saling mencintai, menghormati, menjaga keutuhan keluarga, serta saling menasihati dalam kebaikan.

"Dengan ketersalingan itu, setiap pasangan yang baru menikah diharapkan dapat membangun keluarga yang bahagia, sakinah, mawaddah, dan rahmah," tutupnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya