Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Definisi Sedekah

Definisi Sedekah
Sedekah (Ilustrasi: majalahsakinah.com)
A
A
A

Sedekah berasal dari bahasa Arab “shadaqoh” yang berarti sebuah pemberian yang bertujuan untuk mencari ridha Allah (Jurjani, At-Ta’rifaat, 1/43). Kata ini juga ada kaitannya dengan kata shadiq yang artinya jujur, teman sejati yang selalu berkata jujur dan membenarkan dengan lisan dan halnya. Kata shadaqah juga ada kaitannya dengan shadaaq (mahar) dalam sebuah ikatan perkawaninan karena shadaaq (mahar) merupakan tanda pembuktian kejujuran dan keseriusan seorang calon suami kepada calon isterinya untuk mengikat diri dalam sebuah ikatan perkawaninan.

Sedekah berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah swt dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebut sadaqah at-tathawwu' (sedeqah secara spontan dan sukarela) sedangkan dalam Alquran kata sedekah bisa diartikan sedekah wajib manakala kata itu disebut secara mandiri dan tidak digandengkan dengan kata zakat seperti dalam surat At-Taubah: 60 dan ayat 103 dimana keduanya memberi makna sedekah wajib berdasarkan qarinah kata “khudz” yang mengandung perintah wajib.

Pembagian Sedekah

Secara umum kata sedekah yang berarti pemberian bisa diklasifikasikan dalam dua bagian. Yang pertama sedekah wajib (shadaqah wajibah) dan yang kedua sedekah sunnah (shadaqahnafilah). Allah berfirman yang artinya:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS: At-Taubah: (9): 60

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement