Baca Juga: Kemenag Tetapkan Alokasi Kuota Haji Tambahan Tiap Daerah, Ini Daftarnya!
Pihaknya siap mendukung BPS, termasuk untuk mengkoordinasikan jamaah dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
"Misalnya distribusi daripada kuesioner kami akan bantu biar kami juga bisa mengetahui sejauh mana kepuasan indeks thd pelayanan yang diberikan oleh PIHK terhadap haji khusus," kata dia.
Kemenag, kata dia, tetap mempunyai fungsi perlindungan dan pengawasan terhadap jamaah haji khusus. Karena itu, pihaknya perlu mengukur tingkat kepuasan jamaah haji khusus.
"Kita kan mempunyai tugas memberikan perlindungan kepada jamaah haji khusus walaupun yang memberikan pelayanan PIHK tapi tugas kita mberikan perlindungan kepada jamaah haji khusus makanya kami melakukan pengawasan," jelas dia.
(Edi Hidayat)