Tiap jiwa akan mengalami kematian. (Ali Imron 185)
Rasulullah ﷺ bersabda dalam haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
“(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
"Ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja sesempatnya, akan tetapi mayoritas orang muslim melakukannya pada malam atau Hari Jumat," ucap Ustadz Fauzan Amin, saat dihubungi Okezone, Kamis (2/5/2019).