“Kami melarang pungutan dalam bentuk apapun dan kami juga tidak memungut uang. Dan kami tidak mengharapkan apapun dari kalian (gratifikasi) dan ini yang kami larang keras,” tegas STH.
Baca Juga: Hindari Heat Stroke, Jamaah Haji Bakal Disajikan Air Zamzam Dingin
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali mengapresiaisi perusahaan transportasi yang telah menjadi mitra dengan pemerintah Indonesia dalam pelayanan Jemaah haji, dan menjalankan tugas sesuai kontrak. Hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan.
“Kami sangat mengapresiasi para mitra perusahaan transportasi yang telah menjalankan tugas sesuai kontrak. Karena hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan kepada Jemaah haji,” pungkas Dirjen PHU.
(Widi Agustian)