PERNIKAHAN adalah salah satu kewajiban bagi umat muslim. Bagaimanapun caranya Allah SWT sudah meciptakan makhluknya dengan berpasang pasangan. Allah SWT juga mempunyai maksud dan tujuan mengapa seorang hambanya harus menikah.
Seperti halnya ayat alquran berikut ini yang menyebut untuk mewajibkan setiap umatNya untuk menikah.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang orang yang latak berkawin dari hamba hamba sahaya yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurniaNya dan Allah maha luas pemberianNya lagi maha mengetahui”. (QS An Nur : 32).
Namun masih ada banyak orang yang bertanya tanya apakah hina bila kita meninggal dengan keadaan belum menikah. Dalam hal ini Okezone telah mewawancarai Ustaz Kiki Al Haddad, untuk menanyakan perihal orang yang meninggal dalam keadaan belum menikah. Hinakah?

“Iya benar mengapa demikian, karena belum ada tempat untuk melampiaskan syahwatnya, agamanya juga ga akan sempurna, Karna dua hal yang paling merusak agama yaitu urusan perut dan kemaluan. Kalau dia menikah maka bahaya yang satu terhindarkan,” kata Ustaz Kiki Al Haddad.
Seperti yang dikatakan oleh Ustaz Kiki Alhaddad bahwa apabila seseorang meninggal dalam keadaan belum menikah maka mereka belum melampiaskan syahwatnya, apabila mereka melampiaskan syahwatnya kepada pasangan dan belum sah secara agama maka mereka diartikan melakukan perbuatan maksiat.
“Agama mereka juga tidak Sempurna” maksud dari kata-kata ini dijelaskan pada suatu hadist, “Barang siapa yang menikah maka dia telah menyempurnakan setengah agamanya “. (HR At Thabari). Menurut Hadist Tersebut menikah ialah amalan yang bernilai setengah dari agama, dan setengah nya lagi untuk bisa memiliki amal yang sempurna maka diisi dengan iman dan taqwa kepada Allah.
Jadi menurut islam, menikah merupakan kewajiban bagi umatnya jika mereka meninggal dalam keadaan belum menikah mereka akan tergolong belum mengerjakan setengah agamanya. Hukum tidak menikah sendiri adalah haram sebab jika seseorang memiliki kemampuan untuk menikah namun ia memilih tidak menikah dan dia meninggal maka ditakutkan akan menjadi hal yang maksiat. Seperti yang diketahui bahwa maksiat adalah salah satu hal yang paling di benci oleh Allah SWT.
(Dinno Baskoro)