Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, Bentuk Mukena Bisa Bikin Salat tak Sah

Gurais Alhaddad , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |05:34 WIB
Ternyata, Bentuk Mukena Bisa Bikin Salat tak Sah
Wanita Muslim beribadah (Foto: About Islam)
A
A
A

Salat lima waktu adalah kewajiban yang harus dijalani oleh seorang Muslim baik laki-laki maupun perempuan. Batasan aurat dalam menjalankan salat memang berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Dalam Islam aurat perempuan yang harus tertutup ketika salat adalah semua anggota badan kecuali telapak tangan dan wajah. Pada umumnya wanita ketika salat menggunakan mukena untuk menutupi auratnya. Tetapi tahukah Anda mukena juga dapat menjadi faktor tidak sahnya salat.

 salat

(Foto: HT Australia)

Dikutip dari beberapa sumber pada Rabu (26/6/2019). Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’I dalam Kifayatul Akhyar memberikan penjelasan dalam hal salat 'Ketika seseorang bersujud dengan dahi dan hidung tidak menempel ke tanah (alas salat) maka tidak sah, atau bersujud di atas serban (yang merupakan bagian dari busana) maupun lengan baju yang sedang ia pakai juga dianggap tidak sah, karena kesemuanya itu menempel dengan badan.'

Ini adalah ketentuan dalam salat yang umat Islam harus jalani. Ketika bersujud dalam salat hidung, dahi, dan telapak tangan diharuskan menempel ke tanah, bila tidak salat yang dilakukan tidak akan sah.

Berbagai macam bentuk mukena sudah ada saat ini. Baik mukena terusan dari atas hingga bawah (tidak terpotong), maupun mukena potongan yang terbagi atasan dan bawahan. Banyak mukena yang sekarang dijual memiliki kekurangan. Terutama pada bagian lengan dan telapak tangan.

Kekurangan itu biasanya terdapat pada lengan yang terlalu panjang ataupun ruang telapak tangan yang terlalu lebar sehingga menutupi telapak tangan yang seharusnya menempel pada lantai atau alas salat ketika bersujud. Begitu juga kekurangan di bagian muka. Terkadang asesoris yang berlebihan di bagian wajah mukena dan ada juga mukena yang menutupi jidat atau menghalangi jidat membuat mereka yang salat jidatnya tidak menempel di alas shalat ketika sujud.

Bagi orang yang tidak tahu sebenarnya ini dapat menyebabkan salat tidak sah. Sebab mukena yang dipakai saat salat dan menutupi jidat atau telapak tangan membuat jidat dan telapak tangan tidak menempel pada lantai atau alas salat ini yang menyebabkan salat tidak sah.

Ada baiknya ketika menggunakan mukena dalam salat, para perempuan untuk melihat dulu atau lebih memperhatikan hal ini terlebih dahulu supaya salat yang kita lakukan tidak memiliki kekurangan. Banyaknya bentuk mukena yang modelnya berlebihan membuat orang yang memakainya mendapatkan hal yang tidak diinginkan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement