Banyak wanita Muslimah yang mendengar tentang aturan yang mengharuskan untuk mengumpulkan rambut yang rontok saat wanita sedang haid. Termasuk larangan memotong kuku selama haid dan jika memang terpaksa harus memotong kuku, kuku tersebut harus dikumpulkan dan kemudian dimandikan ketika waktu berhenti haid sudah tiba.
Termasuk pula dilarang mencukur rambut halus kemaluan, atau memisahkan anggota tubuh dari badan dengan alasan yang sama.

(Foto: W24)
Bagaimanakah sebenarnya penjelasan masalah ini? Apakah wanita wajib mengumpulkan rambutnya yang rontok saat haid? Berikut telah Okezone rangkum dari berbagai sumber pada Rabu (3/7/2019).
Ustadz Yahya Zainul Ma'arif mengatakan, seseorang yang sedang haid tidak perlu mencuci rambut yang rontok dan kukunya yang telah dipotong. Sebab tujuan dari mandi besar untuk salat.
"Kita mandi besar untuk melaksanakan salat. Lalu rambut yang rontok dan kuku yang telah dipotong wajib dicuci atau tidak? Tentu tidak. Karna tidak kita bawa dalam salat."
"Kuku yang sudah dipotong ya buang. Bahkan jika jempol mu sudah dipotong, sudah tidak usah dibawa lagi, karena tidak dibawa dalam salat," katanya menegaskan.