"Berpura-pura menjadi pembimbing ibadah, mengaku bisa membantu ke Raudah, padahal kita enggak butuh itu. Di wilayah perempuan antre Raudah juga banyak, barang bisa terjatuh atau kecopetan," jelas Hadi.

Ketiga, terang dia, pelaku berpura-pura menawarkan jasa penitipan barang kepada jamaah haji Indonesia.
"Jamaah yang mendapat tawaran jasa untuk menitipkan sesuatu apalagi yang berharga, setelah kurun waktu 1–2 jam orang yang tadi menawarkan jasa tidak ada, tidak bisa dilacak," kata Hadi.
Baca juga: Ketua Kloter Harus Perhatikan Jamaah Haji Lanjut Usia