"Itu adalah perbuatan syirik yang besar yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam," begitu bunyi pengumuman yang terpasang di makam Syuhada Uhud.
Selain itu, jamaah juga dilarang keras mengambil tanah dan batu dari lokasi pemakaman tersebut.

"(Ziarah kubur yang bid'ah) melempar biji-bijian, meletakan bunga, menyiram minyak wangi di atas kuburan, dan mengambil tanah dan batu dari kuburan dengan tujuan mencari berkah," tulis pengumuman di makam Baqi.
(Qur'anul Hidayat)