Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Rp4,8 Juta dan 1 Mushaf Alquran

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |17:00 WIB
    Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Rp4,8 Juta dan 1 Mushaf Alquran
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Untuk tahun ini, Baitul Asyi menggelontorkan dana wakaf sebesar 6 juta Riyal atau sekitar Rp22 miliar, kepada 4.688 jamaah haji Aceh.

Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, selaku Nazir atau pengelola Wakaf Baitul Asyi di Makkah, mengatakan Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi, yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh.

Wakaf yang kini berusia sekira 200 tahun dulunya wakaf kecil. Wakaf tersebut berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Mekah, bahkan ada sekitaran Masjidil Haram. Wakaf ini diberikan kepada jamaah haji asal Aceh.

"Syeikh Baltou tidak akan memberikan kecuali kepada orangnya langsung tidak bisa diwakilkan," ujar Jamaluddin Affan, staf operasional wakaf Baitul Asyi.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement