Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalankan Tarwiyah, Menag Lukman Imbau Jamaah Haji Diminta Lapor Petugas

Widi Agustian , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2019 |10:56 WIB
 Jalankan Tarwiyah, Menag Lukman Imbau Jamaah Haji Diminta Lapor Petugas
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (foto: Okezone)
A
A
A

 Baca juga: 193.047 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, 46 Wafat

Meski begitu Pemerintah tidak melarang tarwiyah tapi juga tidak memfasilitasi jemaah, baik untuk transportasi maupun konsumsi.

Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah.

Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.

Otoritas haji Arab Saudi melalui peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam00 rangkaian ibadah haji

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement