Banyak daging sapi impor memasuki pasar Indonesia. Ini membuat keraguan pada masyarakat akan kehalalan daging sapi impor tersebut, salah satunya dari Australia.

Pencinta daging sapi tentu mengenal daging sapi asal Australia. Daging yang satu ini cukup dikenal di berbagai dunia, tak terkecuali di Indonesia sendiri.
Banyak penyuka daging sapi memilih daging yang satu ini, karena kualitasnya yang mendunia. Oleh karena itu, banyak orang yang memberi cap daging paling enak untuk jenis ini.
Pada beberapa kasus, untuk daging sapi impor diragukan kehalalannya. Selain karena berasal dari luar negeri, beberapa orang juga punya ketakutan daging tersebut apakah benar daging sapi atau hewan lain.
Menjawab kekhawatiran itu, produsen daging sapi impor biasanya menyantumkan label halal dari institusi negara asal.
Di Australia, institusi pemberi sertifikat halal adalah Islamic Coordinating Council of Victoria dan Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia Inc (NSW). Tapi, apakah itu cukup menyakinkan konsumen di Indonesia yang memercayakan label halal dari MUI?
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Dr.H.Ikhsan Abdullah mengatakan, jika Anda ragu dengan label halal yang dicantumkan daging impor, sikap ini keliru. Sebab label halal luar negeri pun diakui di Indonesia.
"Asalkan perusahaannya ada board of syariahnya, organisasinya bagaimana, standarnya bagaimana, diakui MUI apa tidak, cara motongnya bagaimana," ujar Ikhsan kemarin dalam acara Talk Show Sindo 'Urgensi Kemandirian Badan Halal' di Auditorium Sindo Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Menurut Ikhsan, lembaga halal Australia itu sudah diakui oleh MUI. Nama istilahnya juga sudah direkomendasikan oleh MUI.
"Terdapat 23 negara yang memiliki lembaga halal dan diakui keberadaannya oleh MUI. Jadi tak perlu khawatir lagi dengan daging impor asal Australia," ujar Ikhsan.
(Dyah Ratna Meta Novia)