MADINAH – Cek senilai Rp85,1 miliar telah dicairkan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk jamaah haji Indonesia yang menjadi korban insiden crane di Kompleks Masjidil Haram, Makkah, pada 2015.
Dalam beberapa nota diplomatik yang diterima KBRI Riyadh dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dijelaskan bahwa sebenarnya penyelesaian pembayaran santunan Raja Salman untuk para WNI yang menjadi korban baru akan diberikan setelah selesainya proses fatwa waris dari masing-masing korban meninggal.
Baca juga: Arab Saudi Cairkan Cek Rp85 Miliar untuk Jamaah Haji Korban Crane 2015
Namun akhirnya, Kerajaan Arab Saudi memutuskan memberikan kemudahan-kemudahan kepada Indonesia dengan merealisasikan penyerahan cek tersebut sebelum selesainya finalisasi fatwa waris yang sekarang masih dipersiapkan oleh Kementerian Agama RI.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel sangat mengapresiasi kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi, termasuk kepada Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, yang selalu melakukan kolaborasi kerja sama untuk menuntaskan santunan yang merupakan kepedulian Raja Salman kepada bangsa Indonesia.
Baca juga: Jamaah Haji Banjarmasin Alami Delay Hingga 10 Jam
Penyelesaian cek untuk Indonesia diberikan pertama oleh Saudi sebelum negara-negara yang lain. "Alhamdulillah, semua dilancarkan oleh Allah," kata Dubes dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).
Musibah jatuhnya alat berat crane di Kompleks Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih 200 orang.
Jamaaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan, dan Mesir.