MADINAH - Jumlah jamaah haji furoda yang menggunakan visa mujamalah tercatat sebanyak 3.076 jamaah pada musim haji 2019.
"Dan ada kurang lebih 200 jamaah yang melaksanakan haji menggunakan visa ziarah dan visa amil," sebut keterangan tertulis tim Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PPIH Arab Saudi.
Beberapa temuan di lapangan jemaah haji dengan visa mujamalah atau haji furoda, visa ziarah dan amil tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan janji atau kesepakatannya.
"Tentu hal ini merugikan jamaah," tambah dia.